Uskup Lihat juga Imamat Harun Berarti “penilik,” suatu jabatan atau kedudukan yang memiliki tanggung jawab. Uskup adalah jabatan yang ditahbiskan dalam Imamat Harun (A&P 20:67; 107:87–88), dan uskup adalah hakim umum di Israel (A&P 107:72, 74). Roh Kudus telah menjadikanmu para penilik, Kis. 20:28. Syarat-syarat dinyatakan untuk para uskup, 1 Tim. 3:1–7 (Tit. 1:7). Uskup mesti ditahbiskan, A&P 20:67. Edward Partridge mesti melayani sebagai uskup bagi Gereja, A&P 41:9. Uskup mesti membedakan karunia-karunia rohani, A&P 46:27, 29. Imam tinggi boleh bertugas dalam jabatan uskup, A&P 68:14, 19 (A&P 107:17). Uskup ditetapkan oleh Tuhan, A&P 72. Uskup mesti mengurus yang miskin, A&P 84:112. Uskup mesti melaksanakan segala sesuatu yang duniawi, A&P 107:68. Uskup adalah presiden dari Imamat Harun, A&P 107:87–88.