Bagian 120
Wahyu yang diberikan melalui Joseph Smith sang Nabi, di Far West, Missouri, 8 Juli 1838, menyingkapkan pengaturan pelepasan harta milik sebagai pembayaran persepuluhan sebagaimana disebutkan dalam wahyu yang mendahului, bagian 119.
1Â Sesungguhnya, demikianlah firman Tuhan, waktunya sekarang telah datang, ketika itu akan diatur pelepasannya oleh sebuah dewan, yang terbentuk dari Presidensi Utama Gereja-Ku, dan dari uskup dan dewannya, dan oleh dewan tinggi-Ku; dan melalui suara-Ku sendiri kepada mereka, firman Tuhan. Demikianlah. Amin.