Bagian 119
Wahyu yang diberikan melalui Joseph Smith sang Nabi, di Far West, Missouri, 8 Juli 1838, sebagai jawaban terhadap permohonannya: “Ya Tuhan! Perlihatkanlah kepada para hamba-Mu berapa banyak Engkau tuntut dari harta milik umat-Mu untuk persepuluhan.” Hukum persepuluhan, sebagaimana dimengerti dewasa ini, belum diberikan kepada Gereja sebelum wahyu ini. Istilah persepuluhan dalam doa yang baru saja dikutip dan dalam wahyu-wahyu sebelumnya (64:23; 85:3; 97:11) bukan berarti hanya sepersepuluh, tetapi seluruh persembahan, atau sumbangan sukarela, ke dana Gereja. Tuhan telah sebelumnya memberikan kepada Gereja hukum persucian dan tugas pengawasan harta milik, yang para anggota (terutama para penatua yang memimpin) masuk ke dalamnya melalui sebuah perjanjian yang mestinya adalah abadi. Karena kelalaian dari pihak banyak orang untuk menuruti perjanjian ini, Tuhan menariknya untuk suatu masa dan memberikan sebagai gantinya hukum persepuluhan kepada seluruh Gereja. Nabi menanyakan Tuhan berapa banyak dari harta milik mereka yang Dia tuntut untuk tujuan-tujuan sakral. Jawabannya adalah wahyu ini.
1–5, Para Orang Suci mesti membayar kelebihan harta milik mereka dan kemudian memberikan, sebagai persepuluhan, sepersepuluh dari penghasilan tahunan mereka; 6–7, Cara seperti itu akan menguduskan tanah Sion.
1 Sesungguhnya, demikianlah firman Tuhan, Aku menuntut seluruh kelebihan harta milik mereka untuk ditaruh ke dalam tangan uskup gereja-Ku di Sion,
2 Untuk pembangunan rumah-Ku, dan untuk peletakan landasan Sion dan untuk keimamatan, dan untuk utang Presidensi Gereja-Ku.
3 Dan ini akan menjadi awal persepuluhan umat-Ku.
4 Dan setelah itu, mereka yang telah diberlakukan persepuluhan akan membayar sepersepuluh dari seluruh penghasilan tahunan mereka; dan ini akan menjadi sebuah hukum tetap bagi mereka selamanya, untuk imamat kudus-Ku, firman Tuhan.
5 Sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, akan terjadi bahwa mereka semua yang berkumpul ke tanah Sion akan diberlakukan persepuluhan dari kelebihan harta milik mereka, dan akan menepati hukum ini, atau mereka tidak akan didapati layak untuk tinggal di antara kamu.
6 Dan Aku berfirman kepadamu, jika umat-Ku tidak menepati hukum ini, untuk menjaganya kudus, dan melalui hukum ini menguduskan tanah Sion bagi-Ku, sehingga peraturan-Ku dan penghakiman-Ku boleh ditaati di atasnya, agar itu boleh menjadi paling kudus, lihatlah, sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, itu tidaklah akan menjadi tanah Sion bagimu.
7 Dan ini akan menjadi sebuah contoh bagi semua pasak di Sion. Demikianlah. Amin.