2008
Laporan Departemen Audit Gereja Tahun 2007
Mei 2007


Laporan Departemen Audit Gereja Tahun 2007

Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir

Saudara-saudara yang terkasih, sebagaimana dijelaskan melalui wahyu di bagian 120 Ajaran dan Perjanjian, Dewan yang bekerja dalam Pembagian Persepuluhan mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Dewan ini terdiri dari Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua. Dewan ini menyetujui anggaran untuk departemen-departemen dan operasional Gereja. Setelah menerima wewenang dari dewan ini, departemen-departemen Gereja dapat menggunakan dana sesuai anggaran yang disetujui dan sejalan dengan kebijakan serta prosedur Gereja.

Departemen Audit Gereja telah diberi akses terhadap semua catatan dan sistem yang diperlukan untuk mengevaluasi pengawasan yang cukup terhadap penerimaan dana, pengeluaran, dan perlindungan terhadap aset-aset Gereja. Departemen Audit Gereja independen dan terpisah dari departemen-departemen serta operasional Gereja dan stafnya yang terdiri dari para akuntan publik yang bersertifikat, auditor internal yang bersertifikat, auditor sistem informasi yang bersertifikat serta profesional yang memenuhi syarat lainnya.

Berdasarkan audit yang telah dilaksanakan, Departemen Audit Gereja berpendapat bahwa dalam segala aspek material, sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja selama tahun 2007 telah dicatat dan ditangani sesuai praktik-praktik akuntansi yang pantas, anggaran yang disetujui, serta kebijakan dan prosedur Gereja.

Diserahkan dengan hormat,

Departemen Audit Gereja

Robert W. Cantwell

Direktur Pelaksana