Keuskupan
Memelihara Gedung Pertemuan


“Memelihara Gedung Pertemuan,” Menyediakan Gedung Pertemuan dan Tempat Peribadatan Lainnya (2021)

“Memelihara Gedung Pertemuan,” Menyediakan Gedung Pertemuan dan Tempat Peribadatan Lainnya

Memelihara Gedung Pertemuan

Membersihkan Gedung Pertemuan

Gedung pertemuan Gereja hendaknya dirawat dengan cara yang memperlihatkan sifat dan tujuan sakralnya. Pemimpin lokal, anggota, dan kelompok manajemen fasilitas berbagi tanggung jawab untuk menjaga gedung pertemuan dan halaman tetap bersih dan rapi.

Peran Serta Anggota

Anggota diminta untuk memikul tanggung jawab, bersama dengan kelompok manajemen fasilitas, untuk pembersihan dan perawatan gedung pertemuan. Tujuan utama dari peran serta anggota adalah untuk memberi manfaat dan memberkati semua anggota—termasuk remaja dan yang kurang aktif—dengan menyediakan kesempatan untuk melayani. Itu juga memperkuat dan memperdalam respek terhadap rumah peribadatan Tuhan.

Peran serta anggota diorganisasi dan dilaksanakan di bawah arahan presidensi pasak. Perwakilan gedung pasak dan lingkungan dapat dipanggil untuk membantu mengajarkan dan mengoordinasikan tanggung jawab ini. (Lihat informasi tentang pengorganisasian program.)

Kebutuhan akan pembersihan yang ekstensif dan pekerjaan lain diminimalkan ketika mereka yang menggunakan gedung membersihkan sendiri setelah pemakaian dan menerapkan kebijaksanaan, kepedulian, dan respek setiap saat.

Perwakilan gedung lingkungan dapat mengorganisasi dan, jika memungkinkan, mengawasi kesempatan pembersihan mingguan. Semua anggota hendaknya diberi kesempatan untuk berperan serta dalam pembersihan. Remaja putra dan remaja putri diundang untuk berperan serta bersama keluarga, kuorum, atau kelas mereka.

Kaum muda hendaknya tidak bertanggung jawab untuk mengunci gedung di malam hari atau mengoperasikan peralatan listrik.

Lemari Perkakas Anggota

Sebuah gedung pertemuan mungkin memiliki lemari perkakas anggota di mana peralatan dan persediaan pembersih dapat diakses untuk digunakan anggota. Perwakilan gedung pasak dan lingkungan dapat berkoordinasi dengan kelompok manajemen fasilitas untuk memperlengkapi, menyediakan stok, dan memelihara lemari ini.

Prosedur Darurat

Para pemimpin imamat lokal mengembangkan rencana untuk menanggapi berbagai keadaan darurat yang mungkin terjadi di gedung pertemuan. Mereka menggunakan rencana ini untuk melatih anggota dan merujuk pada rencana itu dalam keadaan darurat. Disarankan untuk menempelkan di lokasi yang sesuai informasi kontak untuk layanan polisi, pemadam kebakaran, dan medis darurat lokal.

Pencegahan Kebakaran

Risiko kebakaran berkurang ketika setiap orang yang menggunakan gedung pertemuan mengambil tindakan pencegahan yang wajar. Berikut adalah beberapa tindakan pencegahan kebakaran yang disarankan:

  • Tempatkan semua bahan yang mudah terbakar—termasuk kayu, produk kertas, bahan kimia, dan puing—di luar ruang, lemari perkakas, kabinet, dan ruang di mana terdapat ketel uap, tungku perapian, peralatan mekanik, dan utilitas.

  • Hindari pemakaian pemanas ruangan.

  • Jangan tinggalkan kompor atau oven tanpa pengawasan saat memanaskan makanan atau mendidihkan air.

Trotoar dan Jalur Luar

Sama seperti para pemimpin menjaga lorong dan titik akses bagian dalam lainnya bebas dari rintangan, adalah penting untuk menjaga trotoar atau jalur luar bebas dari hambatan untuk masuk dan keluar dengan aman.

Kunci-Kunci Gedung Pertemuan

Kelompok manajemen fasilitas menyediakan kunci gedung pertemuan bagi para pemimpin pasak. Keuskupan mendistribusikan kunci kepada para pemimpin lingkungan sebagaimana diarahkan oleh pasak. Setiap keuskupan menyimpan catatan tentang siapa yang memiliki kunci dan dapat memberikan kopi catatan itu kepada perwakilan gedung pasak. Anggota mengembalikan semua kunci ketika mereka dibebastugaskan dari tanggung jawab terkait.

Uang

Uang tidak boleh ditinggalkan di gedung pertemuan semalaman atau tanpa pengawasan kapan pun.

Prosedur Keamanan dan Penguncian

Para pemimpin pasak atau uskup agen mempertimbangkan untuk menggunakan jadwal untuk prosedur waktu penutupan dan penguncian gedung pertemuan. Prosedur ini diikuti setiap malam segera setelah waktu penutupan yang ditetapkan.

Para pemimpin imamat dapat menugasi individu untuk mengunci gedung secara berpasangan untuk meminimalkan bahaya pribadi. Prosedur penguncian mencakup memastikan bahwa tidak ada orang yang tidak berwenang tetap berada di dalam gedung, mematikan semua lampu dan pemanas sementara atau AC, serta mengunci pintu dan jendela.

Anggota Gereja yang memiliki akses kunci ke gedung pertemuan diharuskan menutup dan mengunci pintu luar dan semua jendela ketika mereka pergi.

Para pemimpin lokal memastikan bahwa komputer, mesin fotokopi, keyboard elektronik portabel, dan peralatan audiovisual disimpan di ruangan atau tempat penyimpanan yang terkunci. Selain itu, komputer dan peralatan elektronik ditandai sebagai milik Gereja, dan daftar model serta nomor seri disimpan.