Buku Pegangan dan Pemanggilan
36. Membentuk, Mengubah, dan Memberi Nama Unit Baru


“36. Membentuk, Mengubah, dan Memberi Nama Unit Baru,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (2020).

“36. Membentuk, Mengubah, dan Memberi Nama Unit Baru,” Buku Pegangan Umum.

Gambar
pria memberikan ceramah dalam pertemuan sakramen

36.

Membentuk, Mengubah, dan Memberi Nama Unit Baru

36.0

Pengantar

Anggota Gereja menjadi bagian dari jemaat berdasarkan di mana mereka tinggal (lihat Mosia 25:17–24). Jemaat-jemaat ini diperlukan untuk mengorganisasi dan melakukan pekerjaan Gereja di bawah wewenang imamat yang tepat. Pemimpin jemaat diberi kunci-kunci imamat untuk memberikan wewenang pelaksanaan tata cara imamat. Jemaat juga membantu para anggota saling menguatkan iman ketika mereka beribadat kepada Allah, mempelajari ajaran Yesus Kristus, dan melayani.

Jemaat Gereja (juga disebut unit) mencakup pasak, distrik, lingkungan, dan cabang. Itu dibentuk, diubah, atau dihentikan hanya sesuai kebutuhan.

Pemimpin bekerja untuk meningkatkan kekuatan rohani para anggota sebelum mengusulkan untuk membentuk unit baru atau mengubah batas-batas unit. Unit baru hendaknya dibentuk hanya ketika unit yang sudah ada cukup kuat.

Untuk dukungan di Amerika Serikat dan Kanada, hubungi 1-801-240-1007. Di luar Amerika Serikat dan Kanada, hubungi kantor area.

36.1

Membentuk atau Mengubah Pasak dan Distrik

Pasak dibentuk dari distrik-distrik atau dengan membagi pasak yang ada. Presiden pasak atau presiden misi dapat mengusulkan untuk membentuk sebuah pasak baru. Dia terlebih dahulu memastikan bahwa itu akan memenuhi persyaratan minimum yang ditunjukkan pada tabel berikut.

Persyaratan Minimum untuk Membentuk Pasak

Amerika Serikat dan Kanada

Semua negara lain

Jumlah anggota (aktif dan kurang aktif)

Amerika Serikat dan Kanada

3.000

Semua negara lain

1.900

Jumlah pemegang Imamat Melkisedek yang aktif dan membayar persepuluhan penuh yang mampu melayani dalam posisi kepemimpinan

Amerika Serikat dan Kanada

180

Semua negara lain

120

Jumlah lingkungan

Amerika Serikat dan Kanada

5

Semua negara lain

5

Distrik dibentuk dari cabang-cabang dalam sebuah misi atau pasak yang ada. Tidak ada jumlah minimum anggota atau cabang yang dibutuhkan untuk membentuk sebuah distrik.

Sebuah distrik harus memiliki tingkat kekuatan yang dibutuhkan untuk sebuah pasak setidaknya selama enam bulan sebelum seorang presiden misi dapat mengusulkan untuk menjadikannya sebuah pasak.

Batas-batas sebuah pasak atau distrik mengikuti batas-batas unit yang ada di dalamnya. Untuk mengusulkan perubahan batas-batas pasak atau distrik atau memindahkan sebuah unit ke pasak atau distrik yang berdekatan, presiden pasak atau presiden misi yang terlibat merencanakan dan mengoordinasikan rekomendasi tersebut.

Presiden pasak atau presiden misi memulai usulan baru di “Usulan Batas dan Kepemimpinan.” Jika dia tidak dapat menggunakan sistem daring, dia dapat mengunduh formulir kertas dengan mengeklik pada tautan.

Persetujuan untuk perubahan pasak yang diusulkan datang dari Presidensi Utama dan Kuorum Dua Belas. Umumnya, mereka membuat keputusan dalam waktu enam minggu setelah menerima usulan yang dilengkapi.

36.2

Membentuk atau Mengubah Lingkungan dan Cabang di Pasak

Lingkungan dan cabang di pasak dibentuk dari unit-unit yang sudah ada. Presiden pasak dapat mengusulkan untuk membentuk lingkungan atau cabang baru di pasak. Dia terlebih dahulu memastikan bahwa unit baru tersebut akan memenuhi persyaratan minimum yang ditunjukkan dalam tabel berikut.

Persyaratan Minimum untuk Membentuk Lingkungan

Amerika Serikat dan Kanada

Semua negara lain

Jumlah anggota (aktif dan kurang aktif)

Amerika Serikat dan Kanada

300

Semua negara lain

150

Jumlah pemegang Imamat Melkisedek yang aktif dan membayar persepuluhan penuh yang mampu melayani dalam posisi kepemimpinan

Amerika Serikat dan Kanada

1 untuk setiap 20 anggota (aktif dan kurang aktif). Harus ada minimal 20.

Semua negara lain

1 untuk setiap 20 anggota (aktif dan kurang aktif). Harus ada minimal 15.

Persyaratan Minimum untuk Membentuk Cabang di Pasak

Jumlah anggota (aktif dan kurang aktif)

20

Jumlah pemegang Imamat Melkisedek yang aktif dan membayar persepuluhan penuh yang mampu melayani dalam posisi kepemimpinan

4

Presiden pasak dapat mengusulkan untuk mengubah sebuah cabang menjadi lingkungan ketika unit tersebut memenuhi persyaratan minimum dan dia telah mengidentifikasi seorang kandidat yang dapat melayani sebagai uskup.

Presiden pasak dapat mengusulkan untuk mengatur ulang atau menghentikan lingkungan dan cabang ketika ada kebutuhan yang jelas.

Presiden pasak memulai usulan baru di “Usulan Batas dan Kepemimpinan.” Jika dia tidak dapat menggunakan sistem daring, dia dapat mengunduh formulir kertas dengan mengeklik pada tautan.

Hanya Presidensi Utama yang dapat menyetujui usulan tersebut. Umumnya, mereka membuat keputusan dalam waktu empat minggu setelah menerima usulan yang dilengkapi.

36.3

Membentuk atau Mengubah Cabang di Misi

Presiden misi dapat mengusulkan untuk membentuk cabang baru di misi. Tidak ada jumlah minimum anggota yang diperlukan untuk membentuk cabang di misi. Namun, cabang baru umumnya hendaknya memiliki setidaknya empat pemegang imamat. Setidaknya satu hendaknya seorang pemegang Imamat Melkisedek yang aktif, membayar persepuluhan penuh.

Presiden misi memulai usulan baru di “Usulan Batas dan Kepemimpinan.” Jika dia tidak dapat menggunakan sistem daring, dia dapat mengunduh formulir kertas dengan mengeklik pada tautan.

Presidensi Area dapat memberikan persetujuan atau penolakan akhir terhadap usulan presiden misi untuk:

  • Membentuk dan memberi nama cabang baru di misi.

  • Menghentikan cabang di misi.

  • Mengubah batas-batas cabang di misi jika perubahan itu tidak berdampak pada pasak, distrik, atau misi lainnya.

Presidensi Area harus mengirimkan usulan yang disetujui ke kantor pusat Gereja untuk diproses sebelum cabang dapat dibentuk atau diubah dalam sistem Gereja.

Presidensi Area dapat mendukung tetapi tidak memberikan persetujuan akhir terhadap usulan presiden misi untuk:

  • Memindahkan cabang ke pasak, distrik, atau misi lain.

  • Mengubah nama cabang yang ada di misi.

  • Mengubah batas-batas cabang di misi jika perubahan itu akan berdampak pada pasak, distrik, atau misi lainnya.

  • Membentuk atau mengubah cabang misi untuk dewasa lajang muda atau dewasa lajang; anggota yang tidak berbicara dalam bahasa asli setempat; anggota yang berada di pusat perawatan, program perawatan, atau penjara; atau anggota dalam dinas militer.

Dalam situasi ini, Presidensi Area meninjau usulan tersebut, dan jika mereka mendukungnya, mereka mengirimkannya untuk mendapatkan persetujuan. Hanya Presidensi Utama yang dapat memberikan persetujuan akhir. Umumnya, mereka membuat keputusan dalam waktu empat minggu setelah menerima usulan yang dilengkapi.

Gambar
keluarga di gereja

36.4

Memberi Nama Unit Gereja

Nama unit hendaknya membantu mengidentifikasinya bagi orang-orang yang tinggal di area tersebut. Umumnya, nama unit yang sudah ada hendaknya tidak diubah.

Jika presiden pasak atau presiden misi hanya berhasrat untuk mengubah nama unit, dia tidak perlu menggunakan sistem daring. Dia mengajukan usulan dengan menelepon 1-801-240-1007. Di luar Amerika Serikat dan Kanada, dia menelepon kantor area.

Jika nama unit perlu diubah karena pengaturan ulang batas-batas, presiden pasak atau presiden misi memulai usulan baru dengan menggunakan sistem daring di Usulan Batas dan Kepemimpinan. Jika dia tidak dapat menggunakan sistem daring, dia dapat mengunduh formulir kertas dengan mengeklik pada tautan.

Hanya Presidensi Utama yang dapat menyetujui usulan ini.

Presidensi Area dapat menyetujui usulan untuk membentuk dan memberi nama cabang baru di misi (lihat 36.3)

36.4.1

Memberi Nama Pasak dan Distrik

Kata pertama dalam nama pasak atau distrik adalah salah satu dari yang berikut:

  • Kota di mana kantor pusat pasak atau distrik berada

  • Kota lain di pasak atau distrik yang dikenal baik oleh para anggota

  • Ciri geografis dalam batas-batas pasak atau distrik

Di Amerika Serikat dan Kanada, kata kedua biasanya negara bagian atau provinsi di mana pasak atau distrik itu berlokasi. Di negara-negara lainnya, kata kedua biasanya nama negara.

Ketika lebih dari satu pasak atau distrik berada di kota yang sama, kata ketiga adalah karakteristik pengidentifikasi dalam batas-batas unit. Beberapa karakteristik pengidentifikasi yang dapat diperkenankan untuk nama pasak dan distrik ditunjukkan di bawah ini:

  • Arah kompas (utara, selatan, timur, atau barat)

  • Komunitas atau lingkungan hunian

  • Ciri geografis

Beberapa karakteristik pengidentifikasi yang tidak diperkenankan untuk nama pasak dan distrik ditunjukkan di bawah ini:

  • Istilah arah lainnya (misalnya, barat daya)

  • Nama orang

Ketika nama sebuah kota sama dengan negara bagian, provinsi, atau negara, itu tidak diulangi dalam nama tersebut. Sebagai contoh:

  • Pasak Idaho Falls Taylor Mountain, bukan Pasak Idaho Falls Idaho Taylor Mountain

  • Pasak México City Azteca, bukan Pasak México City México Azteca

36.4.2

Memberi Nama Lingkungan dan Cabang

Lingkungan atau cabang dinamai berdasarkan karakteristik pengidentifikasi dalam batas-batasnya. Beberapa karakteristik pengidentifikasi yang dapat diperkenankan untuk nama lingkungan dan cabang ditunjukkan di bawah ini:

  • Kota

  • Komunitas atau lingkungan hunian

  • Jalan

  • Taman

  • Sekolah

  • Ciri geografis

Beberapa karakteristik pengidentifikasi yang tidak diperkenankan untuk nama lingkungan dan cabang ditunjukkan di bawah ini:

  • Arah kompas (misalnya, timur atau barat laut)

  • Nama orang

  • Nama hanya berdasarkan pada pemandangan (misalnya, Pemandangan Bait Suci, Pemandangan Gunung, atau Pemandangan Sungai)

  • Menggabungkan dua nama untuk membuat nama baru

Nama dari hanya satu karakteristik pengidentifikasi digunakan dalam nama lingkungan atau cabang. Jika ada lebih dari satu lingkungan atau cabang dengan nama yang sama, nomor ditambahkan sebagai bagian dari nama, misalnya Lingkungan ke-1 Preston dan Lingkungan ke-2 Preston.

Nama lingkungan atau cabang hendaknya dalam bahasa daerah tersebut. Jika bahasanya tidak menggunakan abjad Romawi, terjemahan menggunakan huruf Romawi hendaknya disertakan dalam aplikasi.

36.5

Menerapkan Perubahan yang Diusulkan

36.5.1

Perubahan Pasak dan Distrik

Surat persetujuan untuk membentuk atau menghentikan pasak atau distrik umumnya menunjukkan tanggal perubahan akan dilakukan. Tanggal ini hendaknya tidak diumumkan sampai Pembesar Umum yang ditugasi membahas perinciannya dengan presiden pasak atau misi. Perubahan yang sebenarnya tidak diumumkan sampai konferensi pasak atau distrik.

Presiden pasak atau presiden misi memberi tahu kantor pusat Gereja atau kantor area mereka setelah perubahan dibuat.

36.5.2

Perubahan Lingkungan dan Cabang

Setelah presiden pasak atau presiden misi menerima persetujuan untuk perubahan lingkungan atau cabang, dia umumnya memiliki 90 hari untuk menyampaikan perubahan tersebut untuk suara pendukungan oleh para anggota. Jika dia perlu menunda lebih lama dari 90 hari, dia meminta izin dari Kantor Presidensi Utama.

Presiden pasak atau presiden misi memberi tahu kantor pusat Gereja atau kantor area mereka setelah perubahan dibuat. Peta dan unit tidak diperbarui sampai itu dicatat oleh kantor pusat Gereja.

Gambar
orang-orang bernyanyi di gereja

36.6

Program Unit Dasar

Gereja telah mengembangkan Program Unit Dasar untuk digunakan oleh sejumlah cabang kecil atau pertemuan kecil anggota yang diwenangkan, yang dikenal sebagai kelompok (lihat 37.7 untuk informasi lebih lanjut tentang kelompok). Presidensi Area dapat memberikan wewenang penggunaan Program Unit Dasar di cabang-cabang kecil atau kelompok-kelompok di mana apa pun dari kondisi berikut berlaku:

  • Gereja berada pada tahap awal.

  • Para anggota tersebar secara geografis.

  • Jumlah anggota sedikit, dan kepemimpinan baru mulai berkembang.

  • Para anggota memiliki kebutuhan bahasa khusus atau berada di pusat perawatan, program perawatan, atau penjara.

Presidensi Area juga dapat memberikan wewenang penggunaan Program Unit Dasar di misi atau pasak di mana kondisi-kondisi ini ada.

Pedoman untuk program ini disediakan dalam Buku Penuntun Program Unit Dasar. Informasi lainnya disediakan dalam Buku Penuntun Cabang, Buku Penuntun Pemimpin Imamat dan Organisasi Pelengkap, Buku Penuntun Keluarga, dan Buku Penuntun Mengajar.