Buku Pegangan dan Pemanggilan
31. Wawancara dan Konseling


“31. Wawancara dan Konseling,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (2020).

“31. Wawancara dan Konseling,” Buku Pegangan Umum.

31.

Wawancara dan Konseling

31.1

Wawancara

Setiap presiden pasak dan uskup adalah “seorang hakim di Israel” (Ajaran dan Perjanjian 107:72). Dengan wewenang ini dia mengadakan wawancara kelayakan dan wawancara keimamatan. Dia mewakili Tuhan dalam mengadakan wawancara ini. Oleh karena itu, dia hendaknya berupaya untuk memberkati para anggota dan menolong mereka mengamalkan Injil Yesus Kristus.

31.1.1

Petunjuk Umum untuk Wawancara Kelayakan

Para presiden pasak, uskup, dan (jika diwenangkan) para penasihat mereka mengadakan wawancara kelayakan sebagaimana diuraikan di bagian ini. Mereka hendaknya bersiap secara rohani agar mereka dapat dibimbing oleh Roh selama wawancara ini. Mereka hendaknya juga mengupayakan kuasa kearifan membedakan. Ini adalah karunia rohani yang akan menolong mereka arif membedakan kebenaran, serta kebutuhan-kebutuhan seorang anggota (lihat Ajaran dan Perjanjian 46:27–28).

Wawancara kelayakan hendaknya bersifat pribadi. Namun, orang yang diwawancarai boleh mengundang orang dewasa lain untuk hadir.

Mendengarkan dengan saksama adalah penting selama wawancara kelayakan. Anggota presidensi pasak atau keuskupan hendaknya memberikan perhatian penuh dan tulus terhadap orang yang sedang diwawancarai. Pewawancara juga memastikan anggota tersebut memahami pertanyaan yang diajukan. Dia meluangkan cukup waktu untuk mengadakan wawancara dengan cara yang bermartabat dan tidak terburu-buru.

31.1.2

Petunjuk Umum untuk Wawancara Keimamatan

Para presiden pasak, uskup, dan penasihat mereka secara reguler mewawancarai para pemimpin imamat yang melapor kepada mereka. Satu tujuan dari wawancara ini adalah untuk menerima pertanggungjawaban atas tanggung jawab pemimpin tersebut. Tujuan lainnya adalah untuk menolong pemimpin menentukan gol dan membuat rencana untuk mencapainya. Jika berlaku, anggaran dan pengeluaran juga ditinjau selama wawancara ini.

Orang yang mengadakan wawancara keimamatan hendaknya memberi petunjuk, mengimbau, dan mengilhami para pemimpin dalam upaya-upaya mereka untuk memenuhi pemanggilan mereka. Dia hendaknya juga mengungkapkan rasa syukur dan memperkuat pemimpin tersebut dalam kehidupan pribadi dan keluarganya.

31.1.3

Wawancara yang Diadakan oleh Presiden Pasak

Presiden pasak mengadakan wawancara berikut dengan para anggota pasak:

  • Untuk rekomendasi bait suci bagi mereka yang menerima pemberkahan mereka sendiri atau yang dinikahkan atau dimeteraikan di bait suci (lihat 26.3.1).

  • Untuk rekomendasi misionaris penuh waktu (lihat 24.4.2).

  • Untuk pembebastugasan misionaris penuh waktu setelah mereka pulang (lihat 24.10.3.1).

  • Untuk pemanggilan melayani sebagai penasihat dalam presidensi pasak, sebagai bapa bangsa, dan sebagai uskup, jika diwenangkan.

  • Untuk pemanggilan melayani sebagai presiden kuorum penatua, presiden Lembaga Pertolongan pasak, dan juru tulis pasak.

  • Untuk membantu anggota bertobat dari dosa serius (lihat bab 32).

Presiden pasak juga mewawancarai setiap uskup secara reguler untuk mendorong dan memberi petunjuk kepadanya. Dia mewawancarai bapa bangsa pasak setidaknya dua kali setahun (lihat 5.6.4).

31.1.4

Wawancara yang Diadakan oleh Presiden Pasak atau Penasihat yang Ditugasi

Presiden pasak atau penasihat yang ditugasi mengadakan wawancara berikut dengan para anggota pasak. Sebelum mewawancarai seseorang untuk setiap tujuan berikut, anggota presidensi pasak memastikan bahwa orang tersebut telah diwawancarai atau diizinkan oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi dalam keuskupan.

  • Untuk pembaruan rekomendasi bait suci (lihat 26.3.1).

  • Untuk penahbisan pada jabatan penatua dan imam tinggi (lihat 38.2.5.1).

  • Untuk pemanggilan melayani dalam jabatan Gereja sebagaimana diindikasikan di Bagan Pemanggilan, (30.7).

  • Untuk pengesahan mendaftar di universitas atau perguruan tinggi Gereja (lihat 15.3).

  • Untuk pengesahan berperan serta dalam program pinjaman Dana-tetap Pendidikan, jika program tersebut disetujui (lihat 22.13).

Jika seorang penasihat dalam presidensi pasak menemukan hal-hal serius dalam wawancara, misalnya pelanggaran yang memerlukan pengakuan, dia merujuk anggota tersebut kepada uskup tanpa penundaan.

31.1.5

Wawancara yang Diadakan oleh Uskup

Uskup mengadakan wawancara berikut dengan para anggota lingkungan:

  • Untuk rekomendasi bait suci bagi mereka yang menerima pemberkahan mereka sendiri atau yang dinikahkan atau dimeteraikan di bait suci (lihat 26.3.1).

  • Untuk rekomendasi penggunaan terbatas bagi para orang insaf baru (lihat 26.4.2).

  • Untuk rekomendasi kandidat misionaris (lihat 24.4.2).

  • Untuk penahbisan pada jabatan penatua dan imam tinggi, jika diwenangkan oleh presidensi pasak (lihat 38.2.5.1).

  • Untuk pemberesan persepuluhan tahunan (lihat 34.4.1.5).

  • Untuk pemanggilan melayani sebagai presiden organisasi lingkungan.

  • Untuk penahbisan pada jabatan imam (lihat 38.2.5.2).

  • Untuk penahbisan orang insaf pria pada jabatan dalam Imamat Harun (lihat 38.2.5.2).

  • Untuk pemanggilan melayani sebagai asisten dalam kuorum imam.

  • Remaja (lihat 31.1.7).

  • Untuk bantuan persembahan puasa (lihat 22.2.2).

  • Untuk pengesahan mendaftar atau melanjutkan pendaftaran di universitas atau perguruan tinggi Gereja (lihat 15.3).

  • Untuk membantu anggota bertobat dari dosa serius (lihat bab 32).

Uskup juga bertemu secara reguler dengan presiden kuorum penatua dan presiden Lembaga Pertolongan baik secara terpisah maupun bersama (lihat 8.3.1 dan 9.3.1).

31.1.6

Wawancara yang Diadakan oleh Uskup atau Penasihat yang Ditugasi

Uskup atau penasihat yang ditugasi mengadakan wawancara berikut dengan para anggota lingkungan. Hanya uskup yang membahas masalah tentang kesucian, masalah moral yang terkait, dan dosa serius lainnya dalam wawancara ini. Jika seorang penasihat menemukan masalah-masalah yang serius, seperti dosa yang memerlukan pengakuan, dia merujuk anggota tersebut kepada uskup tanpa penundaan.

  • Untuk pembaruan rekomendasi bait suci dan rekomendasi penggunaan terbatas (lihat 26.3, 26.4, dan 26.5).

  • Untuk pemanggilan melayani dalam jabatan Gereja sebagaimana diindikasikan di Bagan Pemanggilan (30.7.5).

  • Untuk pembaptisan dan pengukuhan anak-anak berusia 8 tahun yang adalah anggota tercatat atau, jika mereka bukan anggota tercatat, memiliki setidaknya satu orangtua atau wali yang adalah anggota (lihat 38.2.3.3).

  • Untuk pemanggilan melayani sebagai presiden, penasihat, dan sekretaris kuorum diaken; presiden, penasihat, dan sekretaris kuorum pengajar; sekretaris kuorum imam; serta presiden, penasihat, dan sekretaris kelas Remaja Putri. Namun, hanya uskup yang boleh menetapkan presiden kuorum diaken dan pengajar.

  • Untuk yang berusia 11 tahun sewaktu mereka melanjutkan dari Pratama. Selama wawancara ini, uskup atau penasihatnya yang ditugasi juga mewawancarai remaja putra untuk menentukan apakah mereka layak dan siap menerima Imamat Harun. Dia mewawancarai para remaja putri dalam persiapan untuk memasuki program Remaja Putri.

  • Untuk penahbisan pada jabatan diaken atau pengajar (lihat 38.2.5.2).

  • Remaja dan dewasa lajang muda (lihat 31.1.7 dan 31.1.8).

  • Untuk berkat bapa bangsa (lihat 38.2.12).

  • Untuk pemegang imamat yang berkeinginan bertindak sebagai penutur dalam tata cara keimamatan di lingkungan lain tetapi tidak memiliki rekomendasi bait suci. Jika orang tersebut layak, anggota keuskupan mengisi dan menandatangani formulir Rekomendasi untuk Melaksanakan Tata Cara.

  • Untuk para anggota yang memasuki dinas militer (lihat 38.9.2).

  • Untuk pengesahan berperan serta dalam program pinjaman Dana-tetap Pendidikan, jika program tersebut disetujui (lihat 22.13).

31.1.7

Pedoman untuk Wawancara Remaja

31.1.7.1

Peranan Orangtua

Orangtua memiliki tanggung jawab utama untuk mengajari anak-anak mereka Injil Yesus Kristus. Mereka membantu anak-anak mereka tumbuh secara rohani dan bersiap untuk membuat dan menepati perjanjian-perjanjian sakral. Orangtua juga berembuk dengan anak-anak mereka perihal kelayakan dan membantu mereka bertobat dan memperbaiki diri. Uskup dan para pemimpin Gereja lainnya mendukung orangtua dalam upaya-upaya ini.

31.1.7.2

Komunikasi Uskup mengenai Wawancara

Sewaktu seorang remaja putri bersiap untuk menjadi bagian dari organisasi Remaja Putri, dan sewaktu seorang remaja putra bersiap untuk menerima Imamat Harun, uskup berbagi dengan para remaja dan orangtua mereka informasi berikut mengenai wawancara. Dia dapat melakukan ini sebagai bagian dari pertemuan Persiapan Bait Suci dan Imamat tahunan atau pada waktu-waktu lain bila diperlukan.

  • Orangtua memiliki tanggung jawab utama untuk mengajar dan mengasuh anak-anak mereka.

  • Uskup atau salah seorang penasihatnya akan mewawancarai remaja putra atau remaja putri setidaknya dua kali setahun untuk alasan-alasan yang diuraikan dalam 31.1.7.3. Seorang anggota keuskupan juga boleh bertemu dengan remaja untuk menjawab pertanyaan, memberikan dukungan, atau menyampaikan tugas.

  • Untuk membantu para remaja bersiap secara rohani, wawancara diwajibkan untuk hal-hal sakral seperti misalnya rekomendasi bait suci, penahbisan imamat, dan pemanggilan misi. Para pemimpin bekerja sama dengan orangtua untuk membantu para remaja bersiap bagi wawancara ini.

  • Orangtua mendorong anak-anak mereka untuk bertemu dengan uskup ketika mereka memerlukan bantuannya dengan bimbingan rohani atau dengan pertobatan.

  • Jika seorang remaja menghendaki, dia boleh mengajak salah satu orangtua atau orang dewasa lain untuk hadir ketika bertemu dengan uskup atau salah seorang penasihatnya.

31.1.7.3

Tujuan Wawancara

Uskup dan para penasihatnya memiliki tanggung jawab sakral untuk memimpin, mengajar, dan mengilhami para remaja. Wawancara pribadi yang efektif adalah satu cara penting mereka melakukan hal ini. Dalam wawancara ini, uskup dan para penasihatnya mengajari para remaja mengenai menjadi murid Juruselamat. Mereka membantu para remaja memikirkan seberapa baik mereka mengikuti Juruselamat dan ajaran-ajaran-Nya. Wawancara hendaknya menjadi pengalaman rohani yang meneguhkan.

Wawancara menyediakan kesempatan untuk menegaskan kembali potensi tak terbatas setiap remaja sebagai anak Allah. Wawancara juga menyediakan kesempatan untuk mengilhami para remaja mengembangkan rencana-rencana untuk mendekat kepada Bapa Surgawi dan untuk memperbaiki diri dalam semua bidang kehidupan mereka.

Sebagai perwakilan Juruselamat, uskup adalah hakim di Israel yang ditetapkan secara ilahi. Dalam peranan ini, mereka melakukan wawancara untuk menentukan kelayakan dan untuk membantu para remaja bertobat dari pelanggaran-pelanggaran.

Mereka yang mengadakan wawancara menyatakan kasih dan mendengarkan secara saksama. Mereka mengimbau remaja untuk berbicara alih-alih mereka sendiri yang menguasai pembicaraan.

31.1.7.4

Frekuensi Wawancara

Uskup mewawancarai setiap remaja putra dan remaja putri setidaknya setahun sekali. Jika mungkin, dia mewawancarai setiap remaja yang berusia 16 dan 17 tahun dua kali setahun. Jika ini tidak mungkin, dia menugasi seorang penasihat untuk mengadakan beberapa dari wawancara ini.

Setelah wawancara tahunan dengan uskup, setiap remaja putra dan remaja putri usia 11–15 tahun biasanya menghadiri wawancara di lain waktu dalam tahun tersebut dengan penasihat dalam keuskupan yang mengawasi kuorum Imamat Harun atau kelas Remaja Putri di mana remaja tersebut berperan serta.

Bertindak dengan ilham dan kebijaksanaan, uskup boleh menyesuaikan frekuensi dari wawancara ini. Sebagian remaja mungkin memerlukan perhatian tambahan, sementara yang lain mungkin memerlukan wawancara tidak sesering yang dianjurkan, meskipun semuanya hendaknya diwawancarai setidaknya setahun sekali. Ukuran lingkungan, geografi, jadwal, dan keadaan-keadaan lain mungkin juga berdampak terhadap frekuensi wawancara.

31.1.7.5

Hal-Hal untuk Pembahasan

Hal-hal kunci untuk pembahasan mencakup pertumbuhan kesaksian orang muda tersebut tentang Bapa Surgawi, misi dan Pendamaian Yesus Kristus, serta Injil yang dipulihkan. Uskup dan para penasihatnya menekankan pentingnya menepati perjanjian baptisan. Mereka mengajari para remaja untuk bersiap membuat dan menepati perjanjian-perjanjian bait suci melalui hidup saleh setiap hari. Anggota keuskupan mengimbau para remaja untuk berdoa secara reguler sendiri dan bersama keluarga mereka serta untuk menelaah tulisan suci. Mereka juga mengimbau para remaja untuk berada dekat dengan orangtua mereka.

Ketika membahas kepatuhan terhadap perintah-perintah, uskup dan para penasihatnya menggunakan secara pantas pertanyaan wawancara rekomendasi bait suci penggunaan terbatas serta standar dan penjelasan dalam Untuk Kekuatan Remaja. Para pemimpin menyesuaikan pembahasan dengan pemahaman dan pertanyaan dari para remaja. Mereka memastikan bahwa pembahasan mengenai kebersihan moral tidak mendorong keingintahuan atau tindakan percobaan.

Uskup dan para penasihatnya juga boleh membahas hal-hal yang tertera di bawah:

Penahbisan imamat. Bersama remaja putra, mereka membahas berkat-berkat dan tugas-tugas dari memegang Imamat Harun (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:46–60; 84:31–48; ceramah-ceramah konferensi umum terkini mengenai tema tersebut; dan 10.1.1 dan 10.1.2).

Seminari. Untuk para remaja dengan usia yang tepat, mereka mengimbau kehadiran seminari yang reguler dan menekankan berkat-berkat yang datang dari peran serta yang reguler.

Pelayanan misionaris. Mereka memberikan perhatian khusus untuk mempersiapkan para remaja putra melayani misi penuh waktu (lihat 24.4.2). Para remaja putra diimbau untuk melayani, dan remaja putri, jika mereka berhasrat, boleh direkomendasikan untuk melayani (lihat 24.0). Mereka membahas bersiap secara rohani dengan menjadi layak, menelaah Injil, dan membangun kesaksian. Mereka juga membahas bersiap secara fisik, mental, emosional, dan keuangan.

Pertanyaan-pertanyaan wawancara standar untuk calon misionaris penuh waktu tersedia di ChurchofJesusChrist.org/mss. Uskup meninjau pertanyaan-pertanyaan ini bersama para kandidat dan orangtua mereka sebelum wawancara misi.

Para anggota keuskupan hendaknya peka terhadap keadaan yang menyebabkan remaja putra dikecualikan secara terhormat dari pelayanan misionaris penuh waktu (lihat 24.3.3). Uskup membahas kesempatan bagi misi pelayanan dengan para remaja putra dan remaja putri, jika berlaku (lihat 24.2.2).

Bait Suci. Mereka memastikan bahwa para remaja memahami berkat-berkat dari perjanjian bait suci dan pernikahan bait suci serta persyaratan untuk menerima berkat-berkat ini. Untuk mengeluarkan atau memperbarui rekomendasi bait suci, mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan standar rekomendasi bait suci penggunaan terbatas. Bila diperlukan, mereka menyesuaikan pertanyaan dengan usia dan keadaan para remaja.

31.1.8

Wawancara Dewasa Lajang Muda

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi mewawancarai setiap dewasa lajang muda. Wawancara ini biasanya diadakan setahun sekali. Namun, bertindak dengan ilham dan kebijaksanaan, keuskupan boleh menyesuaikan frekuensi dari wawancara ini.

31.1.9

Wawancara untuk Orang yang Akan Diterima Kembali Melalui Pembaptisan dan Pengukuhan

Untuk petunjuk tentang mewawancarai orang yang keanggotaan Gerejanya telah ditarik kembali atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan dan ingin diterima kembali melalui pembaptisan dan pengukuhan, lihat 32.16.2.

31.2

Konseling

31.2.1

Pedoman Umum

Presiden pasak dan uskup menasihati para anggota pasak dan lingkungan yang mengupayakan bimbingan rohani, yang memiliki persoalan pribadi yang berat, yang memiliki pertanyaan mengenai doktrin, atau yang telah melakukan dosa serius. Presiden pasak dan uskup boleh mendelegasikan beberapa dari konseling ini kepada penasihat mereka, meskipun bukan ketika seorang anggota telah melakukan dosa serius. Dalam kasus-kasus yang pantas, misalnya ketika sebuah keluarga memiliki persoalan keuangan, seorang uskup atau presiden pasak juga boleh mendelegasikan sebagian konseling kepada para pemegang Imamat Melkisedek yang memenuhi syarat untuk membantu. Seseorang yang ditugasi uskup atau presiden pasak untuk menasihati seorang anggota melapor secara reguler kepada pemimpin yang membuat penugasan itu. Orang itu juga menjaga konfidensialitas.

Para anggota Gereja hendaknya mengerahkan upaya yang tekun, termasuk doa yang sungguh-sungguh dan penelaahan tulisan suci, untuk menemukan solusi dan jawaban bagi diri mereka sendiri. Jika mereka masih memerlukan bantuan, mereka hendaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan uskup mereka. Jika perlu, dia boleh merujuk mereka kepada presiden pasak. Para pemimpin setempat hendaknya tidak menganjurkan para anggota untuk menelepon, mengunjungi, atau menulis surat ke kantor pusat Gereja tentang hal-hal pribadi (lihat 38.8.26).

Presiden pasak dan uskup berhak atas kearifan membedakan dan ilham yang diperlukan untuk menjadi pembimbing rohani dan penasihat duniawi bagi para anggota lingkungan yang memerlukan bantuan semacam itu. Mereka hendaknya bersiap secara rohani sebelum menasihati seorang anggota dengan mengupayakan kuasa kearifan membedakan dan bimbingan dari Roh. Bimbingan ini biasanya datang dalam bentuk kesan, pemikiran, atau perasaan. Roh sering kali mendorong para pemimpin untuk mengingat ajaran-ajaran dari tulisan suci dan dari para nabi zaman akhir.

Para pemimpin hendaknya sering menggunakan tulisan suci dan perkataan para nabi zaman akhir dalam memberikan nasihat. Perkataan yang diilhami ini hendaknya digunakan dengan kepekaan, kasih, dan kehangatan. Ini hendaknya digunakan untuk mengilhami dan mengimbau, bukan untuk memaksa atau menimbulkan rasa takut.

Para pemimpin hendaknya menjadwalkan waktu yang memadai untuk janji temu. Para anggota hendaknya tidak merasa bahwa para pemimpin terlalu sibuk dan hanya dapat meluangkan waktu beberapa menit saja untuk mereka. Para pemimpin hendaknya juga membantu para anggota merasa nyaman sewaktu janji temu dimulai.

Jika presiden pasak atau uskup tidak merasa siap untuk memberikan nasihat kepada seorang anggota, dia menjadwalkan janji temu lainnya. Di antara waktu janji-janji temu dia mengupayakan bimbingan melalui penelaahan, doa, dan, jika perlu, berpuasa. Dia juga boleh berunding dengan pemimpin imamatnya.

31.2.2

Kemandirian Rohani

Para pemimpin mengimbau para anggota untuk mengembangkan kemandirian rohani. Para pemimpin menghindari membuat keputusan bagi mereka yang dinasihati. Alih-alih, para pemimpin membantu mereka membuat keputusan mereka sendiri dengan bimbingan Tuhan.

Presiden pasak atau uskup hendaknya juga menghindari penawaran solusi secara langsung kepada mereka yang dia nasihati. Sedapat mungkin, dia membantu mereka menganalisis dan menuntaskan persoalan atau pertanyaan mereka sendiri sesuai dengan konteks doktrin Injil dan rencana keselamatan. Idealnya, dia mengajarkan kepada para anggota cara menemukan sendiri solusi dan kekuatan dari tulisan suci.

31.2.3

Pertanyaan dan Mendengarkan

Ketika memberi konseling, presiden pasak atau uskup mengajukan pertanyaan untuk membantu dia memahami situasi anggota. Dia menghindari sikap menyelidiki yang tidak perlu. Pertanyaan-pertanyaan biasanya hendaknya memunculkan perasaan dan pemikiran alih-alih jawaban ya atau tidak. Para anggota hendaknya yang paling banyak berbicara.

Saat para anggota berbicara, presiden pasak atau uskup mendengarkan dengan saksama, memberikan perhatian penuh dan tulus. Mendengarkan adalah vital dalam membina keyakinan dan kepercayaan. Orang sering kali memerlukan seseorang yang mereka percayai untuk mendengarkan mereka sewaktu mereka berupaya mengatasi tantangan dan persoalan mereka.

31.2.4

Pertobatan dan Menangkal Godaan

Jika seorang anggota telah melakukan dosa serius, presiden pasak atau uskup dengan tegas dan penuh kasih membantu dia bertobat. Dia mengajarkan bahwa pertobatan mencakup menjalankan iman kepada Yesus Kristus, memiliki hati yang hancur dan roh yang menyesal, mengenali dan meninggalkan dosa, mengupayakan pengampunan, membuat penggantian kerugian, dan menunjukkan komitmen yang diperbarui untuk menaati perintah-perintah. Jika perlu, dia secara nonformal merestriksi beberapa privilese keanggotaan Gereja. Dia hendaknya familier dengan keadaan-keadaan yang mungkin mengharuskan diadakannya dewan keanggotaan Gereja dan prosedur untuk memprakarsainya (lihat bab 32).

Ketika menasihati anggota, para pemimpin menolong mereka mengambil tindakan pencegahan untuk menangkal godaan. Misalnya, para anggota yang sedang berpacaran, sedang mengalami kesulitan dalam pernikahan mereka, berpisah atau bercerai, atau bergumul dengan persoalan moral ringan bisa terlindungi dan diperkuat oleh konseling yang dirancang untuk menolong mereka berjaga terhadap pelanggaran. Para pejabat ketua tidak perlu menunggu anggota untuk mengupayakan bantuan semacam itu tetapi boleh meminta mereka datang untuk konseling.

31.2.5

Pernikahan, Perceraian, dan Perpisahan

Tidak seorang pun pejabat imamat yang boleh menasihati seseorang mengenai siapa yang harus dinikahi. Dia hendaknya juga tidak menasihati seseorang untuk menceraikan pasangannya. Keputusan itu harus berasal dari dan tetap ada pada individu terkait.

Ketika suatu pernikahan berakhir dengan perceraian, atau jika seorang suami dan istri berpisah, mereka hendaknya selalu menerima konseling dari para pemimpin Gereja. Dewan keanggotaan Gereja mungkin diperlukan jika mereka telah melakukan dosa serius sehubungan dengan perceraian atau perpisahan tersebut (lihat bab 32).

Seorang anggota yang berpisah dengan pasangannya atau dalam proses perceraian hendaknya dinasihati untuk tidak berkencan sampai ketetapan perceraian telah final menurut hukum.

31.2.6

Konseling dan Terapi Profesional

Selain bantuan yang diilhami dari uskup dan orang lain kepada siapa dia mendelegasikan, para anggota dapat memperoleh manfaat dari konseling profesional yang sesuai jika tersedia. Konseling atau terapi ini dapat membantu anggota memahami dan menanggapi tantangan hidup dengan cara yang sehat.

Bertemu dengan konselor profesional untuk mendapatkan wawasan dan keterampilan yang berkontribusi pada kemandirian emosional bukanlah tanda kelemahan. Alih-alih, itu bisa menjadi tanda kerendahhatian dan kekuatan.

Anggota hendaknya dengan hati-hati memilih konselor profesional terkemuka yang memiliki lisensi yang berlaku. Konselor hendaknya menghormati hak pilihan, nilai-nilai, dan keyakinan dari mereka yang mencari bantuan. Memasukkan nilai-nilai ini secara etis adalah pantas dalam konseling profesional.

Gereja menentang terapi apa pun, termasuk konversi atau terapi reparatif untuk orientasi seksual atau identitas gender, yang menjadikan seseorang subyek dari praktik-praktik yang merundung. (Lihat “Ketertarikan dengan Sesama Jenis” dan “Individu Transgender.”)

Di Amerika Serikat dan Kanada, uskup dan presiden pasak dapat menghubungi Family Services [Layanan Keluarga] untuk mengidentifikasi sumber daya untuk menyediakan konseling profesional yang selaras dengan asas-asas Injil. Informasi kontak diperlihatkan di bawah ini:

1-801-240-1711

1-800-453-3860, pesawat 2-1711

FamilyServices.ChurchofJesusChrist.org

Di area lain, para pemimpin dapat menghubungi staf Layanan Keluarga atau manajer kesejahteraan dan kemandirian di kantor area untuk konsultasi.

Jika para anggota tidak dapat membayar sendiri untuk konseling profesional atau melalui asuransi, uskup memiliki pilihan untuk membantu pembayaran melalui persembahan puasa. Lihat 22.4 untuk asas-asas memberikan bantuan Gereja.

31.2.7

Berkat-Berkat Keimamatan

Presiden pasak atau uskup boleh memberikan berkat keimamatan jika anggota yang sedang diberi nasihat dengan tulus menginginkannya.

31.3

Menjaga Konfidensialitas

Selama dan setelah masa pelayanan mereka dalam suatu pemanggilan, para pemimpin harus menjaga sifat konfidensial dari hal-hal yang dibahas ketika mewawancarai dan memberi nasihat. Sebuah pelanggaran konfidensial dapat merusak kepercayaan, kesaksian, dan iman. Seorang pemimpin tidak boleh membahas hal-hal yang bersifat konfidensial dengan orang lain, termasuk para penasihat dan istrinya, kecuali dia menerima persetujuan dari orang yang dia wawancarai atau beri nasihat.

Jika seorang penasihat dalam keuskupan atau presidensi pasak menemukan hal-hal yang perlu dibahas dengan uskup atau presiden pasak, dia menjelaskan hal ini kepada anggota tersebut dan merujuk dia kepada uskup atau presiden pasak tanpa penundaan.

Jika seseorang pindah ke lingkungan atau pasak yang baru, pejabat ketua dari unit yang darinya dia pindah mungkin perlu berbagi informasi tentang tindakan keanggotaan atau masalah serius lain yang masih tertangguhkan dengan pejabat ketua yang baru dari orang tersebut (lihat juga 32.4.4). Melakukan hal ini tidaklah dianggap sebagai pelanggaran konfidensialitas. Namun, pejabat ketua hendaknya tidak berbagi informasi tentang dosa yang telah dituntaskan.

31.4

Melindungi terhadap Kesalahpahaman

Ketika seorang anggota keuskupan atau presidensi pasak atau pemimpin lain yang ditugasi bertemu dengan seorang anak, remaja, atau wanita, dia hendaknya meminta orangtua atau orang dewasa lainnya untuk berada di ruang, serambi, atau koridor yang bersebelahan. Jika orang yang sedang diwawancarai menghendaki, orang dewasa lain boleh diundang untuk hadir selama wawancara. Pemimpin hendaknya menghindari semua keadaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

31.5

Menanggapi Perundungan

Saat mewawancarai atau memberi konseling kepada seseorang, seorang pemimpin imamat mungkin menjadi tanggap mengenai insiden perundungan terhadap anak, pasangan, atau orang lain. Perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Pedoman untuk melaporkan dan menanggapi perundungan disediakan di 38.6.2.1.

Untuk informasi tentang konseling terhadap korban pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya, lihat 38.6.18.2.