2006
Laporan Departemen Audit Gereja 2005
Mei 2006


Laporan Departemen Audit Gereja 2005

Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir

Saudara-saudara yang terkasih, Sebagaimana dijelaskan melalui wahyu dalam bagian 120 dari Ajaran dan Perjanjian, Dewan dalam hal Pembagian Persepuluhan mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Dewan ini terdiri dari Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua. Dewan ini menyetujui anggaran untuk departemen- departemen dan operasional Gereja. Setelah menerima wewenang dari dewan ini, departemen-departemen Gereja menggunakan dana sesuai dengan anggaran yang disetujui dan sejalan dengan kebijakan serta prosedur Gereja.

Departemen Audit Gereja telah diberi akses terhadap semua catatan dan sistem yang diperlukan untuk mengevaluasi cukupnya pengawasan terhadap penerimaan dana, pengeluaran, dan perlindungan terhadap aset-aset Gereja. Departemen Audit Gereja berdiri sendiri di luar departemen-departemen dan operasional Gereja lainnya, dan stafnya terdiri dari para akuntan publik yang bersertifikat, auditor internal yang bersertifikat, auditor sistem informatika yang bersertifikat serta profesional yang memenuhi syarat lainnya.

Berdasarkan pada audit yang telah dilaksanakan, Departemen Audit Gereja berpendapat bahwa, dalam segala aspek material, sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja selama tahun 2005 telah dicatat dan ditangani sesuai dengan praktik-praktik akuntansi, anggaran yang disetujui, serta kebijakan dan prosedur Gereja yang semestinya.

Diserahkan dengan hormat,

Departemen Audit Gereja

Robert W. Cantwell

Direktur Pelaksana