“Presiden pasak dan uskup memastikan bahwa semua dana Gereja secara tepat ditangani dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan petunjuk keuangan terkini. Asas-asas umum diuraikan dalam [paragraf dari buku pegangan Gereja] berikut” (Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir [2020], 34.6, ChurchofJesusChrist.org).“Tuhan telah memberi para uskup kepercayaan sakral untuk menerima dan mempertanggungjawabkan persepuluhan dan persembahan lain dari para Orang Suci (lihat Ajaran dan Perjanjian 42:30–33; 119). Hanya uskup dan penasihatnya yang boleh menerima persepuluhan dan persembahan lain. Tidak dalam keadaan apa pun istri mereka, anggota keluarga mereka lainnya, juru tulis, atau anggota lingkungan lain boleh menerima kontribusi tersebut. Satu-satunya pengecualian adalah ketika pemegang Imamat Harun ditugasi untuk mengumpulkan persembahan puasa” (lihat Buku Pegangan Umum, 34.4.2).“Para anggota lingkungan memberikan kontribusi kepada seorang anggota keuskupan dalam amplop tertutup disertai dengan lampiran formulir Persepuluhan dan Persembahan Lainnya yang telah diisi dengan benar. Para anggota Gereja hendaknya tidak meninggalkan sumbangan mereka tanpa diawasi, misalnya dengan meletakkannya di kotak kontribusi atau di bawah pintu kantor uskup.Cek hendaknya ditulis untuk dibayarkan kepada lingkungan, bukan kepada uskup atau Gereja. Di unit-unit di mana para anggota melakukan pembayaran secara elektronik (seperti setoran langsung atau pembayaran tagihan otomatis), pembayaran hendaknya disetorkan ke rekening bank Gereja sebagaimana diinstruksikan oleh kantor pusat Gereja atau kantor area yang ditetapkan.Hanya presiden pasak dan para penasihatnya yang hendaknya menerima dana untuk pasak. Mereka hendaknya memastikan penjagaan atas dana tersebut sampai dana dicatat dan dipersiapkan untuk disetorkan oleh seorang anggota presidensi dan juru tulis pasak ” (Buku Pegangan Umum, 34.6.1).