Persiapan Tata Cara adalah sistem daring untuk membantu para anggota dan pemimpin imamat sewaktu mereka menyelesaikan tugas administrasi dan rohani yang terkait dengan menerima tata cara bait suci.
Di masa lalu, para pekerja bait suci telah menangani tugas-tugas administrasi yang berkaitan dengan tata cara bait suci. Sistem daring Persiapan Tata Cara memperkenankan uskup, presiden cabang, presiden pasak, dan presiden misi untuk menyelesaikan dan melacak tugas-tugas ini di Sumber Pemimpin dan Juru Tulis (SPJ). Ini menyederhanakan proses administrasi dan memperkenankan para pemimpin imamat untuk lebih terlibat dalam persiapan bait suci.
Para pemimpin imamat sekarang bertanggung jawab untuk tugas-tugas yang sebelumnya dikelola oleh bait suci, termasuk memverifikasi informasi pribadi dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Sistem ini memperkenankan para pemimpin imamat dan anggota untuk bekerja bersama dalam proses sakral dari persiapan menerima tata cara bait suci.
Sistem Persiapan Tata Cara memperkenankan para pemimpin imamat untuk menyelesaikan tugas-tugas berikut:
Catatan: Uskup, presiden cabang, presiden pasak, dan presiden misi bertanggung jawab untuk membantu para anggota bersiap menerima tata cara bait suci bagi orang hidup mereka. Para penasihat hanya boleh membantu di bawah arahan uskup atau presiden pasak.
Sistem Persiapan Tata Cara juga visibel oleh anggota Gereja di situs web Gereja. Dari sini, mereka dapat dengan cepat mengakses dan membantu menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan persiapan mereka untuk tata cara bait suci bagi orang hidup. Laman ini juga menyediakan sumber daya untuk membantu para anggota mempelajari lebih lanjut mengenai tata cara bait suci bagi orang hidup.
Dengan menyederhanakan proses persiapan tata cara, para anggota Gereja dan pemimpin imamat mereka dapat mengurangi fokus pada tugas-tugas administrasi dan lebih berfokus pada tujuan tata cara bait suci — untuk mendekat kepada Yesus Kristus dan dipersatukan secara kekal sebagai keluarga.
Dalam langkah ini, uskup atau presiden cabang meninjau pedoman dasar persiapan bait suci, memasukkan tanggal tata cara tentatif, dan mengirimkan posel kepada anggota yang meminta mereka untuk memverifikasi informasi pribadi mereka. Bagi presiden pasak dan misi, langkah ini hanya untuk dibaca.
Pada langkah ini, anggota memverifikasi informasi pribadinya dan menjawab pertanyaan tentang situasinya saat ini. Uskup atau presiden cabang dapat membantu dalam hal ini. Pertanyaan-pertanyaan persyaratan ini membantu menentukan apakah anggota tersebut harus menyediakan dokumentasi, seperti akta nikah atau akta adopsi, sebelum tata cara dapat dilaksanakan. Untuk presiden pasak atau misi, langkah ini hanya untuk dibaca.
Jika seorang anggota memerlukan persetujuan Presidensi Utama sebelum menerima tata cara bagi orang hidup mereka, tab Permintaan Presidensi Utama akan visibel. Uskup, presiden cabang, presiden pasak, dan presiden misi menangani permintaan ini menggunakan program Catatan Konfidensial.
Dalam langkah ini, anggota menjadwalkan janji temu bait suci. Anggota dapat menjadwal ulang janji temu nanti jika diperlukan. Untuk presiden pasak atau misi, langkah ini hanya untuk dibaca.
Dalam langkah ini, anggota, uskup atau presiden cabang, dan presiden pasak atau misi menyelesaikan semua tugas yang diperlukan sebelum janji temu bait suci. Langkah-langkah ini dapat mencakup meninjau instruksi bait suci, menyelesaikan tata cara persiapan, menahbiskan anggota pada keimamatan, atau mengesahkan surat persetujuan atau dokumen hukum.
Sebelum menghadiri bait suci, anggota harus berperan serta dalam wawancara rekomendasi bait suci dengan uskup atau presiden cabang dan presiden pasak atau presiden misi. Dalam langkah ini, para pemimpin imamat mencatat tanggal wawancara dan menyelesaikan proses rekomendasi bait suci.
Ini adalah langkah terakhir dalam proses Persiapan Tata Cara. Ketika semua langkah lainnya telah selesai, para pemimpin imamat menyelesaikan proses Persiapan Tata Cara dengan mengirimkan rekomendasi ke bait suci. Setelah itu, detail janji temu bait suci akan visibel di bagian ini. Jika para pemimpin imamat perlu melakukan perubahan pada Persiapan Tata Cara nanti, mereka perlu mengklik Buka Ulang Persiapan sebelum melakukannya.
Di laman ini, uskup dan presiden cabang dapat melihat undangan persiapan tata cara dari uskup dan presiden cabang lain, melihat anggota di unit mereka yang saat ini sedang bersiap bagi tata cara orang yang masih hidup, melihat anggota yang siap untuk janji temu bait suci mereka, dan melihat tata cara yang telah diselesaikan atau dibatalkan.
Bagian ini mendaftar anggota lingkungan yang telah diundang untuk berperan serta dalam tata cara pemeteraian dengan anggota dari unit lain.
Ketika uskup dan presiden cabang menerima undangan ini, mereka mengikuti langkah-langkah berikut:
Jika anggota yang diundang menerima:
Jika anggota yang diundang menolak:
Bagian ini mendaftar anggota lingkungan yang sedang bersiap untuk pemberkahan atau pemeteraian bagi orang hidup. Lingkaran hijau melambangkan bagian yang telah selesai dari proses persiapan tata cara. Pesan yang berhubungan dengan persetujuan Presidensi Utama dan undangan yang tertunda visibel di layar ini dalam teks berwarna merah.
Bagian ini mendaftar anggota yang Persiapan Tata Cara mereka telah selesai dan siap menerima tata cara bait suci bagi orang hidup mereka. Tanggal janji temu bait suci akan terdaftar di sini.
Bagian ini mendaftar anggota yang telah menerima tata cara bait suci bagi orang hidup mereka dalam enam bulan terakhir.
Bagian ini mendaftar Persiapan Tata Cara yang dibatalkan. Ini terdaftar selama satu tahun dan dapat dilanjutkan selama jangka waktu tersebut. Jika uskup atau presiden cabang ingin melanjutkan persiapan lebih dari setahun setelah dibatalkan, maka mereka harus memulai persiapan tata cara yang baru.
Pada tahap ini, Anda akan menambahkan peserta tambahan ke tata cara.
Pilih metode undangan.
Undangan Langsung Uskup ke Uskup
Uskup atau presiden cabang akan menerima atau menolak undangan setelah berembuk bersama orang tersebut. Jika orang tersebut menerima, dia akan bekerja bersama uskup atau presiden cabangnya untuk menyelesaikan proses persiapan tata cara. Jika orang tersebut menolak, uskup atau presiden cabang menerima posel yang memberi tahu mereka tentang keputusan orang tersebut.
Klik Kirim Undangan.
Via Posel
Metode ini mengirimkan posel kepada orang yang akan berperan serta dalam tata cara bait suci bagi orang hidup. Dia akan menerima atau menolak undangan tersebut. Jika dia menerima, uskup atau presiden cabangnya akan menerima posel untuk memulai proses persiapan tata cara. Jika orang tersebut menolak, uskup atau presiden cabang yang mengirimkan undangan akan menerima posel yang memberitahukan demikian kepadanya.
Sebuah pesan akan muncul di laman ringkasan Anggota Bersiap bagi Tata Cara Bait Suci di bawah “Anggota Bersiap” dalam teks merah yang bertuliskan “Undangan Tertunda.” Status ini akan berubah ketika orang yang diundang atau uskup atau presiden cabangnya menerima atau menolak undangan tersebut.
Catatan: Jika uskup atau presiden cabang orang tersebut belum menggunakan sistem Persiapan Tata Cara, Anda perlu melakukan tugas lainnya secara luring.
Undangan dari uskup atau presiden cabang lain dicantumkan pada laman “Anggota Bersiap bagi Tata Cara Bait Suci” di bawah “Undangan dari Uskup Lain.”
1. Pilih Orang yang Telah Meninggal. Agar alat bantu ini bekerja dengan baik, orang yang telah meninggal harus dicantumkan di pohon keluarga di FamilySearch (familysearch.org). Konsultan sejarah keluarga lingkungan dapat membantu dalam hal ini. Jika tidak ada konsultan sejarah keluarga yang tersedia, lihat instruksi di bawah dalam “Alat Bantu FamilySearch untuk Persiapan Tata Cara.”
2. Nama pasangan, anak, atau orang tua yang telah meninggal akan terdaftar. Jika orang tersebut bersiap untuk tata cara pemeteraian kepada pasangan, klik lingkaran di sebelah nama pasangannya. Jika orang tersebut bersiap untuk dimeteraikan kepada orang tua dan/atau anak-anak mereka, gunakan kotak centang untuk memilih semua peserta.
3. Jika diperlukan, pilih peran orang tersebut dalam tata cara: Suami, Istri, Anak, Ayah, atau Ibu.
4. Kemudian klik Sertakan yang Dipilih.
5. Untuk menambahkan tata cara orang hidup lainnya, pilih Tambahkan Pemeteraian Lainnya kepada Pasangan atau Tambahkan Pemeteraian Lainnya kepada Anak-Anak.
Alat Bantu FamilySearch untuk Persiapan Tata Cara
Agar orang hidup dapat dimeteraikan kepada orang yang telah meninggal—baik sebagai pasangan, orang tua, atau anak—orang yang telah meninggal tersebut harus terdaftar di FamilySearch (familysearch.org). Jika orang yang telah meninggal tidak ada dalam FamilySearch, terdaftar sebagai masih hidup, informasi hilang, atau mungkin memiliki duplikat dalam sistem, masalah ini harus diselesaikan di FamilySearch sebelum tata cara dilaksanakan. Konsultan sejarah keluarga dapat membantu dengan proses ini. Alat bantu yang terdaftar di sini mungkin juga berguna.
Memverifikasi informasi adalah tanggung jawab anggota. Dalam sebagian besar kasus, langkah ini akan ditandai “Selesai” tanpa bantuan pemimpin keimamatan. Namun, dalam beberapa kasus, anggota dapat meminta bantuan dari uskup atau presiden cabang mereka. Dalam kasus ini, ikuti instruksi berikut:
Jika informasi hilang atau telah terdaftar dengan tidak tepat, klik ikon Edit (pensil). Masukkan informasi yang benar, lalu klik Simpan dan Verifikasi Perubahan. (Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu memberikan alasan perubahan tersebut.) Jika Anda seorang uskup atau presiden cabang, perubahan ini akan dimutakhirkan dalam catatan keanggotaan Gereja. Jika pengeditan dilakukan oleh seseorang selain uskup atau presiden cabang (misalnya, anggota atau penasihat dalam keuskupan), perubahan tersebut akan diteruskan ke juru tulis lingkungan, yang akan memutakhirkan informasi dalam catatan keanggotaan Gereja.
Catatan: Jika informasi tentang orang hidup lainnya, seperti orang tua, adalah tidak tepat, hubungi orang tersebut secara langsung. Hanya juru tulis lingkungan dari orang hidup tersebut yang dapat memutakhirkan catatan keanggotaannya.
5. Klik Berikutnya untuk melanjutkan ke bagian selanjutnya.
Lanjutkan memverifikasi informasi untuk setiap bagian. Jika ada istilah yang tidak Anda pahami, lihat Glosarium di akhir artikel ini.
Jika jawaban anggota terhadap salah satu pertanyaan persyaratan mengindikasikan bahwa mereka mungkin memerlukan persetujuan Presidensi Utama untuk melanjutkan, langkah “Permintaan Presidensi Utama” akan visibel. Para pemimpin imamat menangani permintaan ini menggunakan sistem Catatan Konfidensial.
Jika permohonan ke Kantor Presidensi Utama untuk anggota tersebut telah dikirimkan dan disetujui melalui sistem Sumber Pemimpin dan Juru Tulis, presiden pasak atau presiden misi akan menandai tugas permohonan tersebut sebagai selesai pada tab Permintaan Presidensi Utama menggunakan sistem Persiapan Tata Cara. Proses persiapan tata cara tidak dapat dilanjutkan sampai presiden pasak atau misi menandai ini sebagai selesai.
Membuat janji temu dengan bait suci adalah tanggung jawab anggota. Anggota dapat menjadwalkan janji temu dengan menelepon bait suci atau secara daring di temples.churchofjesuschrist.org. Dalam sebagian besar kasus, langkah ini akan ditandai “Selesai” tanpa bantuan pemimpin keimamatan.
Tindakan Anggota yang Diperlukan adalah tanggung jawab anggota. Dalam sebagian besar kasus, langkah ini akan ditandai “Selesai” tanpa bantuan uskup atau presiden cabang. Namun, dalam beberapa kasus, anggota tersebut dapat meminta bantuan pemimpin keimamatan mereka. Dalam kasus ini, ikuti instruksi di bawah:
Tindakan Uskup yang Diperlukan adalah tanggung jawab uskup atau presiden cabang dan hanya dapat diselesaikan oleh uskup, presiden cabang, atau salah satu penasihatnya.
Tindakan Presiden Pasak yang Diperlukan adalah tanggung jawab presiden pasak atau misi dan hanya dapat diselesaikan oleh presiden pasak atau misi atau salah seorang penasihatnya.
Sebelum seseorang dapat menghadiri bait suci, dia harus menyelesaikan wawancara dengan uskup atau presiden cabang dan presiden pasak atau presiden misi. Dalam langkah ini, para pemimpin imamat mengindikasikan bahwa mereka telah mewawancarai orang tersebut dan menemukan dia layak untuk berperan serta dalam tata cara bait suci. Mereka juga mencatat tanggal wawancara dan memberikan rekomendasi bait suci kepada orang tersebut.
Ini adalah langkah terakhir dalam proses Persiapan Tata Cara.
1. Ketika semua langkah lainnya telah selesai, klik Selesaikan Persiapan Tata Cara.
2. Setelah itu, detail janji temu bait suci akan visibel di sini. Jika nanti Anda perlu melakukan perubahan pada persiapan tata cara ini, Anda perlu menavigasi ke tab ini dan mengklik Buka Ulang Persiapan sebelum melakukannya.
Baca pesan konfirmasi. Jika Anda yakin ingin mengubah peran tersebut, klik Simpan Peran.
Catatan: Jika Anda mengubah peran seseorang dalam suatu tata cara, Anda mungkin perlu memverifikasi ulang beberapa informasi.
Ini adalah daftar istilah menurut abjad yang digunakan dalam sistem Persiapan Tata Cara. Definisi ini mungkin berguna sewaktu Anda membantu anggota bersiap untuk menerima tata cara bait suci.
Baptisan: Baptisan dengan pencelupan adalah tata cara penyelamatan pertama dari Injil. Seseorang harus dibaptis sebelum dia dapat menerima tata cara bait suci.
Lahir dalam Perjanjian: Anak-anak yang lahir dari orang tua yang dimeteraikan di bait suci sebelum kelahiran anak tersebut adalah “lahir dalam perjanjian.” Anak-anak ini adalah bagian dari keluarga kekal sejak lahir dan tidak perlu berperan serta dalam tata cara pemeteraian kepada orang tua.
Pemeteraian Anak kepada Orang Tua: Sebuah tata cara bait suci yang secara kekal mengikat seorang anak kepada orang tuanya.
Pernikahan Sipil: Pernikahan sipil adalah pernikahan yang dilaksanakan oleh orang yang disetujui pemerintah di luar bait suci. Beberapa bait suci mengharuskan patron untuk menunjukkan akta nikah sipil sebelum tata cara pemeteraian kepada pasangan dapat dilaksanakan.
Catatan Konfidensial: Catatan Konfidensial adalah alat bantu daring yang digunakan para pemimpin imamat untuk mengirimkan permohonan pemeteraian ke kantor Presidensi Utama. Ini juga digunakan untuk meminta pengecualian terhadap kebijakan Gereja mengenai tata cara bait suci dari kantor Presidensi Utama.
Pengukuhan: Pengukuhan adalah sebuah tata cara di mana seseorang dikukuhkan sebagai anggota Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir melalui penumpangan tangan. Itu berlangsung segera setelah pembaptisan.
Pemberkahan: Pemberkahan bait suci adalah sebuah tata cara yang harus kita terima agar dapat kembali ke hadirat Allah. Sebagai bagian dari pemberkahan, kita belajar tentang rencana keselamatan, misi dan Pendamaian Yesus Kristus, kasih Allah bagi anak-anak-Nya, dan potensi ilahi kita. Dalam pemberkahan, kita juga berjanji untuk mematuhi hukum-hukum Allah dan berupaya untuk menjadi lebih seperti Yesus Kristus.
FamilySearch: FamilySearch adalah alat bantu daring yang dibuat oleh Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir dan terdapat di FamilySearch.org. Tujuannya adalah untuk mencatat nama semua individu yang telah meninggal dalam silsilah keluarga, menggunakan informasi historis untuk menyatukan keluarga Allah. Informasi di FamilySearch mencakup informasi dasar pribadi seseorang, hubungan keluarga, dan tata cara bait suci yang telah diselesaikan.
ID FamilySearch: Nomor identifikasi pribadi (PID [NIP]) yang diberikan kepada individu yang terdaftar di FamilySearch.
Persetujuan Presidensi Utama: Dalam beberapa situasi, Presidensi Utama harus memberikan persetujuannya agar suatu tata cara dapat dilaksanakan. Hal ini biasa terjadi dalam situasi di mana seseorang yang berencana untuk dimeteraikan kepada pasangannya telah dimeteraikan sebelumnya kepada pasangan yang berbeda. Para pemimpin imamat harus memperoleh persetujuan ini sebelum tata cara dijadwalkan, namun anggota dapat menyelesaikan persiapan bait suci lainnya sambil menunggu persetujuan.
Inisiatori: Tata cara inisiatori adalah tata cara persiapan bait suci yang diterima seseorang secara pribadi sebelum melanjutkan ke pemberkahan bait suci. Para anggota Gereja biasanya menerima tata cara Inisiatori beberapa jam sebelum pemberkahan mereka.
Pernikahan Berlisensi: Ketika pemeterai bait suci diberi wewenang oleh pemerintah lokal untuk melaksanakan pernikahan, tata cara pemeteraian kepada pasangan yang dilaksanakan di bait suci juga dianggap sebagai “pernikahan berlisensi.” Bergantung pada di mana bait suci berlokasi, beberapa undang-undang mungkin melarang pernikahan resmi dilaksanakan sebagai bagian dari tata cara pemeteraian. Jika anggota tidak dapat menikah di bait suci, anggota tersebut akan perlu mengubah opsi ini dan membuat pengaturan untuk menikah secara sipil sebelum pemeteraian mereka atau memilih bait suci lain.
Tata Cara Orang Hidup: Tata cara bait suci yang diterima oleh orang hidup atas nama mereka sendiri.
Nomor catatan keanggotaan (NCK): Nomor identifikasi terkait dengan catatan resmi Gereja seseorang. Nomor ini diberikan dan catatan Gereja dibuat ketika seseorang dibaptis, atau dalam kasus anak-anak yang lahir dari anggota Gereja, ketika anak tersebut menerima nama dan pemberkatan di Gereja.
Pengamat: Seorang anggota keluarga dekat yang mengamati tata cara, tidak berperan serta di dalamnya. Misalnya, dalam pemeteraian seorang anak kepada orang tua, pengamat mungkin adalah saudara kandung yang sebelumnya telah dimeteraikan kepada orang tuanya.
Peserta: Orang(-orang) yang berperan serta dalam suatu tata cara. Misalnya dalam pemeteraian seorang anak kepada orang tua, pesertanya adalah ayah, ibu, dan anak.
“Bersiap untuk Memasuki Bait Suci:” Sebuah pamflet tersedia di ChurchofJesusChrist.org atau dari pusat distribusi Gereja yang dapat membantu para anggota yang bersiap menerima tata cara bait suci sewaktu mereka bersiap secara rohani.
Kontak Utama: Orang yang hendaknya dihubungi jika ada pertanyaan atau masalah mengenai janji temu bait suci yang dijadwalkan.
Proksi: Seseorang yang menerima tata cara bait suci mewakili orang yang telah meninggal. Istilah “tata cara proksi” mengacu pada tata cara yang diterima oleh proksi yang masih hidup yang mewakili dan menerima tata cara atas nama orang yang telah meninggal.
Rekomendasi Pembaptisan dan Pengukuhan Proksi: Rekomendasi bait suci (lihat Rekomendasi Bait Suci di bawah) yang mengindikasikan bahwa seseorang layak memasuki bait suci untuk melaksanakan pembaptisan dan pengukuhan proksi, namun bukan tata cara inisiatori, pemberkahan, atau pemeteraian. Ini umumnya digunakan oleh remaja atau orang dewasa yang belum menerima pemberkahan bait suci namun telah dibaptis dan dikukuhkan.
Rekomendasi: Lihat Rekomendasi Bait Suci.
Sertifikat Pemeteraian: Sertifikat tercetak yang mengindikasikan kapan dan di bait suci mana tata cara pemeteraian dilaksanakan.
Pemeteraian kepada Pasangan: Sebuah tata cara yang secara kekal mengikat suami dan istri dengan satu sama lain dan dengan anak-anak mereka di masa depan. Tata cara ini dapat berlangsung setelah pasangan tersebut menikah secara sipil, atau, jika seorang pemeterai bait suci diberi wewenang secara hukum untuk melaksanakan pernikahan, sebuah pasangan dapat menikah secara sah dan dimeteraikan pada saat yang bersamaan. Seorang anggota Gereja juga dapat dimeteraikan kepada seorang pasangan yang telah meninggal. Setelah menikah, tanggal pernikahan dan otoritas hukum yang mengabulkan pernikahan harus dimasukkan ke bagian Tindakan yang Diperlukan. Adalah masih mungkin untuk menjadwalkan janji pemeteraian bait suci sebelum menikah secara sipil.
Kursus Persiapan Bait Suci: Kelas opsional yang uskup dapat tawarkan kepada para anggota lingkungan yang sedang bersiap bagi tata cara bait suci. Panduan Dianugerahi dengan Kuasa dari Atas [Diberkahi dari Tempat yang Tinggi] adalah sumber daya pilihan untuk kursus ini dan tersedia di situs web Gereja atau dari pusat distribusi Gereja.
Rekomendasi Bait Suci: Sertifikasi yang mengindikasikan bahwa seorang anggota Gereja layak untuk berperan serta dalam tata cara bait suci. Para anggota Gereja menunjukkan rekomendasi bait suci mereka di meja depan bait suci sebelum mereka diizinkan masuk.