Bantuan Penelaahan
Tata Cara


Tata Cara

Ritus dan upacara sakral. Tata cara terdiri dari tindakan yang memiliki arti rohani. Tata cara juga dapat berarti hukum dan peraturan Allah.

Tata cara di dalam Gereja mencakup pelayanan bagi yang sakit (Yak. 5:14ā€“15), pemberkatan sakramen (A&P 20:77, 79), baptisan melalui pencelupan (Mat. 3:16; A&P 20:72ā€“74), pemberkatan anak-anak (A&P 20:70), penganugerahan Roh Kudus (A&P 20:68; 33:15), penganugerahan imamat (A&P 84:6ā€“16; 107:41ā€“52), tata cara-tata cara bait suci (A&P 124:39), serta pernikahan dalam perjanjian yang baru dan abadi (A&P 132:19ā€“20).

Tata cara perwakilan

Suatu tata cara keagamaan yang dilaksanakan oleh orang yang hidup demi kepentingan orang yang mati. Tata cara ini berdampak hanya bilamana mereka untuk siapa tata cara tersebut dilaksanakan menerimanya, menaati perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengannya, dan menjadi termeteraikan melalui Roh Kudus yang Dijanjikan. Tata cara yang demikian dilaksanakan dewasa ini di dalam bait suci.