Tambahan Pertanyaan yang Sering Diajukan
Lampiran untuk surat Presidensi Utama “Melayani dengan Kuorum Imamat Melkisedek dan Lembaga Pertolongan yang Diperkuat,” tertanggal 2 April 2018, mencakup sejumlah pertanyaan dan jawaban untuk membantu mengimplementasikan perubahan-perubahan yang diumumkan dalam konferensi umum April 2018.
Jawaban terhadap tambahan pertanyaan disertakan di sini.
Kuorum dan Lembaga Pertolongan
Ya. Uskup adalah imam tinggi ketua dan “menyediakan bimbingan dan nasihat kepada para pemimpin lain di dalam lingkungan” (Buku Pegangan 1, 2.1.1). Dia meninjau dan menyetujui penugasan Pelayanan. Di bawah arahan uskup, dewan lingkungan melanjutkan peranan pentingnya untuk “menolong individu membangun kesaksian, menerima tata cara-tata cara keselamatan, menaati perjanjian-perjanjian, dan menjadi para pengikut Yesus Kristus yang dipersucikan”(Buku Pegangan 2, 4.4). Kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan yang diperkuat—diwakili oleh para presiden mereka, yang adalah anggota dewan lingkungan—akan menambah keefektifan dewan tersebut.
Para brother ini adalah anggota dari kuorum penatua lingkungan mereka.
Tidak. Para imam tinggi yang melayani dalam presidensi cabang di sebuah pasak bukanlah anggota kuorum imam tinggi. Para anggota kuorum imam tinggi hanyalah mereka yang pemanggilannya dalam presidensi pasak, dalam keuskupan, di dewan tinggi, dan sebagai bapa bangsa yang bertugas, mengharuskan mereka menjadi imam tinggi.
Tidak. Para penatua yang melayani dalam keuskupan bukanlah anggota kuorum imam tinggi.
Ya. Sebagai bagian dari tanggung jawab keseluruhan, presidensi kuorum penatua hendaknya mewawancarai anggota kuorum sehubungan dengan semua tugas keimamatan—termasuk kesejahteraan pemegang imamat, pasangannya, serta keluarganya—setidaknya setahun sekali. Wawancara-wawancara ini dapat diadakan sepanjang tahun. Diskusi ini hendaknya tidak digabungkan dengan wawancara Pelayanan di mana seorang rekan juga hadir.
Presidensi kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan dapat mengorganisasi anggota untuk membantu merampungkan pekerjaan sebagaimana diperlukan. Misalnya, mereka dapat memanggil anggota untuk memimpin dan membantu dengan pekerjaan seperti pelayanan, bait suci dan sejarah keluarga, membagikan Injil, dan kesejahteraan.
Ya. Selaras dengan Ajaran dan Perjanjian 107:89, ketika sebuah lingkungan memiliki jumlah yang sangat besar dari pemegang Imamat Melkisedek yang aktif, para pemimpin dapat mengorganisasi lebih dari satu kuorum penatua. Dalam kasus semacam itu, setiap kuorum hendaknya memiliki keseimbangan yang masuk akal berkenaan dengan usia, pengalaman, dan jabatan serta kekuatan imamat. Asas serupa berlaku untuk Lembaga Pertolongan.
Pelayanan
Di bawah arahan uskup mereka, imam tinggi ketua di lingkungan, para anggota kuorum imam tinggi dan keluarga mereka memiliki brother dan sister yang melayani yang ditugasi bagi mereka oleh kourum penatua dan Lembaga Pertolongan mereka.
Karena presidensi pasak dan keuskupan bertanggung jawab untuk semua anggota pasak dan lingkungan, para brother ini tidak secara umum ditugasi sebagai brother yang melayani kepada individu atau keluarga tertentu. Para dewan tinggi dan bapa bangsa yang bertugas dapat ditugasi, berdasarkan situasi setempat, sebagaimana ditentukan oleh presiden pasak. Jika mereka ditugasi, itu akanlah oleh presiden kuorum penatua mereka di bawah arahan uskup di lingkungan mereka.
Sebagai tambahan dari tanggung jawab penting lainnya seperti imam tinggi ketua dan hakim umum di Israel, para uskup memiliki tanggung jawab spesifik, bersama dengan para penasihat mereka, untuk memelihara para remaja. Ajaran dan Perjanjian 107:15 tertulis, “Keuskupan adalah presidensi imamat ini [Harun], dan memegang kunci atau wewenang dari imamat yang sama.” Buku Pegangan 1, 2.2, menyatakan, “Anggota keuskupan mengawasi serta memelihara remaja putra dan remaja putri di dalam lingkungan.”
Demikian juga, presiden pasak, sebagai imam tinggi ketua di pasak, adalah “pemimpin rohani utama di dalam pasak” (Buku Pegangan 1, 1.1.1) dan “mengetuai pekerjaan keselamatan” (Buku Pegangan 1, 1.1.2).
Tidak. Seorang presiden memiliki dua penasihat. Jika para pemimpin mendapati bahwa bantuan tambahan diperlukan, mereka dapat berembuk dengan uskup mereka mengenai memanggil satu atau lebih sekretaris Pelayanan. Para sekretaris Pelayanan ini dapat ditugasi, misalnya, untuk menjadwalkan wawancara Pelayanan dan membantu mempersiapkan laporan wawancara kuartalan.
Pemanggilan koordinator Pelayanan dan penyelia Pelayanan telah dihentikan. Mereka yang telah dipanggil ke jabatan ini hendaknya dibebastugaskan.
Setiap anggota presidensi kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan melaksanakan wawancara Pelayanan. Bahkan di lingkungan yang besar, para pemimpin akan menemukan bahwa wawancara itu dapat dikelola ketika beberapa wawancara diadakan setiap minggu oleh setiap anggota presidensi. Wawancara Pelayanan tidak memerlukan waktu yang lama untuk menjadi efektif.
Wawancara Pelayanan dapat dan hendaknya diadakan sepanjang tiap kuartal—dan tidak ditunda sampai minggu terakhir atau bulan terakhir dari kuartal itu. Sewaktu para pemimpin mengadakan wawancara secara reguler, mereka akan menemukan bahwa mereka dapat mencapai tujuan rohani dan jasmani dari Pelayanan.
Menyertakan Remaja dalam Pelayanan
Ya. Pedoman dalam dokumen terkini “Preventing and Responding to Abuse [Mencegah dan Menanggapi Perundungan]” mengizinkan kerekanan Pelayanan dengan remaja yang ditugasi sebagai rekan untuk orang dewasa. “Pelayanan” tidak dipertimbangkan sebagai sebuah “kegiatan” atau “kelas,” sebagaimana dirujuk dalam pedoman tersebut.
Para pemimpin hendaknya menggunakan penilaian yang terilhami ketika menugasi para remaja sebagai rekan Pelayanan. Rekan orang dewasa hendaknya menghindari situasi yang memungkinkan kesalahpahaman. Mereka hendaknya berhati-hati terhadap situasi terisolasi berdua saja agar remaja memiliki pengalaman yang aman dan bermanfaat dengan Pelayanan. Selain itu, kebijaksanaan hendaknya dilakukan dengan tidak menugaskan remaja ke situasi rumah tangga atau keluarga yang sulit.
Pramurini dan Pramunita diajak untuk melayani. Para orangtua dan pemimpin berembuk dengan setiap remaja putri, dan ketika keadaannya memungkinkan dan dia bersedia untuk melayani, dia dapat diberi tugas Pelayanan. Remaja putri melayani sebagai rekan dari para sister Lembaga Pertolongan.
Dengan persetujuan uskup, seorang anggota presidensi Lembaga Pertolongan menyampaikan tugas Pelayanan kepada Pramurini dan Pramunita. Dan, dengan persetujuan uskup, seorang anggota presidensi kourum penatua menyampaikan tugas Pelayanan kepada pengajar dan imam.