“Seorang anggota keuskupan dan pemegang Imamat Melkisedek yang lain, biasanya juru tulis yang menolong memverifikasi sumbangan, mempersiapkan setoran.Mereka yang menyetorkan dana hendaknya menggunakan, jika tersedia (1) tas setoran yang dikunci ketika dana dimasukkan dan dibuka hanya oleh bank atau (2) tas setoran anti rusak lainnya. Seorang juru tulis atau anggota dari keuskupan mengecek dengan kantor pusat Gereja, kantor administrasi yang ditetapkan, atau bank setempat untuk ketersediaan tas setoran seperti itu.Jika penyetoran bank 24 jam tersedia, anggota keuskupan, ditemani oleh pemegang imamat lainnya, menyetorkan dana ke bank pada hari yang sama dana dibuka dan diverifikasi.Jika penyetoran bank 24 jam tidak tersedia dan bank itu tutup pada hari Minggu, uskup menunjuk seorang pemegang Imamat Melkisedek, biasanya anggota dari keuskupan, untuk melakukan setoran di bank pada hari kerja berikutnya. Orang yang melakukan setoran bertanggung jawab terhadap dana ini. Dia hendaknya:
Selanjutnya, seorang anggota keuskupan dan juru tulis hendaknya melengkapi prosedur berikut pada hari Minggu berikutnya sebelum memproses sumbangan apa pun untuk hari itu:
Setiap minggu setelah sumbangan dibuka, dihitung, diverifikasi, dan dicatat, seorang anggota keuskupan dan pemegang Imamat Melksidek lainnya, biasanya juru tulis yang membantu memverifikasi sumbangan, menyiapkan setoran bank.
Mereka yang menyetorkan dana hendaknya menggunakan, jika tersedia (1) tas setoran yang dikunci ketika dana dimasukkan dan dibuka hanya oleh bank atau (2) tas setoran antirusak. Juru tulis atau anggota dari keuskupan mengecek dengan kantor pusat Gereja, kantor administrasi yang ditetapkan, atau bank setempat untuk ketersediaan tas setoran seperti itu.
Jika penyetoran bank 24 jam tersedia, anggota keuskupan, ditemani oleh pemegang imamat lainnya, menyetorkan dana ke bank pada hari yang sama dana dibuka dan diverifikasi. Jika penyetoran bank 24 jam tidak tersedia dan bank tutup pada hari Minggu, anggota keuskupan dan juru tulis hendaknya mengikuti petunjuk penyetoran dari kontrolir area.
Di MLS, setelah mengotorisasi tumpak sumbangan: Cetak Laporan Setoran dan Laporan Tumpak Persepuluhan dan Persembahan, dan kirim informasi sumbangan.Arsipkan kopi unit dari Laporan Setoran dalam arsip lingkungan Anda dengan slip Persepuluhan dan Persembahan Lain serta Laporan Tumpak Persepuluhan dan Persembahan.Masukkan kopi bank dari Laporan Setoran itu dalam amplop dengan uangnya untuk setoran ke bank.
Setelah mengotorisasi informasi sumbangan di SPJ, juru tulis dan seorang anggota keuskupan (atau dua anggota keuskupan) mempersiapkan setoran bank. Di SPJ: